MUSRENBANG RKPD 2024

Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan) adalah salah satu tahapan dalam proses perencanaan pembangunan dengan tujuan untuk mengakomodir usulan kegiatan dengan pendekatan dari bawah ke atas/bottom-up planning. Musrenbang tingkat kapanewon merupakan tahapan musrenbang yang kedua setelah sebelumnya dilaksanakan musrenbang pada tingkat desa dan/atau kelurahan.

 



Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2024 Tingkat Kapanewon, diselenggarakan hari kabu (16/02/2022) di Pendopo Kapanewon Banguntapan.

Turut hadir dalam kegiatan musrenbang tersebut antara lain: DPRD Tk Provinsi, DPRD Kabupaten Bantul, Kepala Bappeda Kabupaten Bantul, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kapolsek, Danramil, Kepala Desa/Lurah, Kepala Puskesmas I II III, Tokoh Masyarakat, TP-PKK, serta Stakeholder terkait lainnya.

 


Musrenbang merupakan agenda tahunan dimana warga saling bertemu mendiskusikan masalah yang mereka hadapi dan memutuskan prioritas pembangunan. Ketika prioritas telah tersusun, kemudian diusulkan kepada pemerintah di level yang lebih tinggi. Usulan masyarakat kemudian dikategorikan berdasarkan urusan dan alokasi anggaran.