Hubungi Kami

Alamat

Jalan Karangturi, Baturetno, Banguntapan, Bantul Kode Pos 55197

 

Telepon

(0274) 375196

Formulir

Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)

Looks good!
Please enter your full name.
Looks good!
Please enter your job.
Looks good!
Please enter your phone number.
Looks good!
Please provide a valid email address.
Looks good!
Please enter your subject.
Looks good!
Please select a category.
Looks good!
Please enter your messsage.

5 Tanggapan

Christian cahyo s

Halo..ini apakah kecamatan banguntapan tetap akan diam terus ya? Saya lahir di sorowajan,sampai skrng tinggal disekitaran sorowajan,kanoman. Yang saya herankan. Hampir 20th dr SD hingga sekarang jalanan di sekitaran desa karangjambe,wonocatur,kanoman itu kok gak ada perubahan ya? Dukuhnya gmn? Uang pengembangan desa kemana? Itu jalan desa konblok aja pada rusak didiemin aja. Di Blok O ke timur rusak seperti itu juga didiemin aja. Hallo..

Administrator

Terimakasih atas perhatian dan kepedulian akan lingkungan, akan kami jadikan bahan masukan dan koordinasi dengan Kalurahan Banguntapan 

Feri Viradhammo Lee

bagaimana cara merubah nama dan ttd pada ktp min? saat ini saya sudah mempunya akta lahir dan kk baru dengan nama yang baru. perubahan nama berdasarkan penetapan pengadilan. terimakasih

Administrator

Silahkan datang ke Kantor Kapanewon Banguntapan, menuju ke ruangan Pelayanan Umum dengan membawa Akta Kelahiran, KTP Lama, KK yang ada. 

Panca Kusuma Kuncoro Adi

Permintaan legalisir KTP dengan Cap Basah

Administrator

Silahkan datang ke Kantor Kapanewon Banguntapan, ke ruangan Pelayanan Umum Kapanewon Banguntapan 

Danang Riyanto

min kalau mau membuat ktp baru syaratnya apa saja, dan langkah pertama harus bagaimana ? saya asli wirokerten tp posisi skrng baru di luar kota apa bisa diwakilkan atau harus dtng langsung ke kapanewon ?

Administrator

Haallloooo ..

Untuk pembuatan KTP baru pemula usia 17th yang bersangkutan harus datang ke Ruang Pelayanan Umum Kapanewon Banguntapan dengan membawa FC Kartu keluarga, Akta Kelahiran, dan harus tahu golongan darah.

Jika sudah memiliki KTP tetapi akan memperbaharui/rusak/perubahan data/hilang, maka yang bersangkutan juga datang ke Pelayanan Umum Kapanewon Banguntapan dengan membawa FC KK terbaru (Karena KTP berdasarkan KK, jika ada perubahan data dipastikan dulu KK nya sudah sesuai data terbaru) dan KTP asli. 

Dan jika KTP hilang harap membawa laporan kehilangan dari Kepolisian (yang asli dan FC KK terbaru) .

 

Ys

Testing

Administrator

Hallooo kak, selamat datang di website Kapanewon Banguntapan