(0274) 375196
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Terimakasih atas perhatian dan kepedulian akan lingkungan, akan kami jadikan bahan masukan dan koordinasi dengan Kalurahan Banguntapan
Silahkan datang ke Kantor Kapanewon Banguntapan, menuju ke ruangan Pelayanan Umum dengan membawa Akta Kelahiran, KTP Lama, KK yang ada.
Silahkan datang ke Kantor Kapanewon Banguntapan, ke ruangan Pelayanan Umum Kapanewon Banguntapan
Haallloooo ..
Untuk pembuatan KTP baru pemula usia 17th yang bersangkutan harus datang ke Ruang Pelayanan Umum Kapanewon Banguntapan dengan membawa FC Kartu keluarga, Akta Kelahiran, dan harus tahu golongan darah.
Jika sudah memiliki KTP tetapi akan memperbaharui/rusak/perubahan data/hilang, maka yang bersangkutan juga datang ke Pelayanan Umum Kapanewon Banguntapan dengan membawa FC KK terbaru (Karena KTP berdasarkan KK, jika ada perubahan data dipastikan dulu KK nya sudah sesuai data terbaru) dan KTP asli.
Dan jika KTP hilang harap membawa laporan kehilangan dari Kepolisian (yang asli dan FC KK terbaru) .
Hallooo kak, selamat datang di website Kapanewon Banguntapan