(0274) 375196
Hubungi kami dengan mengisi formulir kontak kami.(* Wajib diisi.)
Silahkan ke polsek dahulu membuat surat kehilangan, setelah itu datang ke kantor pelayanan umum kapanewon banguntapan dengan membawa surat kehilangan, FC KK, FC Akta
Silahkan datang ke kantor kapanewon banguntapan, di ruang pelayanan umum
dengan membawa surat kehilangan dari polsek, kk, dan akta
Terimakasih atas perhatian dan kepedulian akan lingkungan, akan kami jadikan bahan masukan dan koordinasi dengan Kalurahan Banguntapan
Silahkan datang ke Kantor Kapanewon Banguntapan, menuju ke ruangan Pelayanan Umum dengan membawa Akta Kelahiran, KTP Lama, KK yang ada.
Silahkan datang ke Kantor Kapanewon Banguntapan, ke ruangan Pelayanan Umum Kapanewon Banguntapan