ANTISIPASI KLASTER PERNIKAHAN
Kepada Yth. :
1. Para Calon pengantin
2. Para shohibul hajat PERNIKAHAN
Di Kapanewon Banguntapan.
Terkait dengan pandemi Covid-19, bersama ini kami sampaian bahwa saat ini mulai terdeteksi penyebaran covid-19 dari KLASTER RESEPSI PERNIKAHAN.
Ada beberapa pasang pengantin yang terpapar positip covid-19. Sebagian isolasi di SHELTER dan sebagian karantina MANDIRI di rumah masing-masing.
Hal ini sangat mungin terjadi karena saat resepsi pernikahan yang paling lama berada di lokasi resepsi adalah pengantin dan keluarga, dan bertemu dengan semua tamu undangan yang bisa jadi salah satu atau sebagian tamu undangan adalah positip covid-19 dengan TANPA GEJALA.
Untuk itu, dalam rangka pelaksanaan Instruksi Bupati Bantul no 1 tahun 2021 tentang Kebijakan Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat dan untuk mencegah penularan covid-19, maka dimohon dengan sangat agar :
1. Pelaksanaan pernikahan cukup dengan sederhana yaitu ijab-qabul, dengan tamu terbatas.
2. Acara syukuran pernikahan bisa dilakukan cukup dengan membagi makanan kepada keluarga/tetangga sekitar.
3. Tidak perlu dengan acara tambahan pentas seni dan sejenisnya.
Demikian himbaun ini kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, diucapkan banyak terima kasih.
Panewu Banguntapan
DRS. FAUZAN MU’RIFIN
Komentar (0)