Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bantul Nomor 323 Tahun 2020 tentang Pemberian Perpanjangan Kedua Izin Kepada Palang Merah Kabupaten Bantul Untuk Menyelenggarakan Pengumpulan Sumbangan Dari Masyarakat Dalam Rangka Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2020, pengumpulan sumbangan dari masyarakat tersebut berakhir pada tanggal 31 Oktober 2020. Selanjutnya pada hari Rabu tanggal 11 November 2020 Jam 08.30 WIB di Pendopo Manggala Parasamya II (Komplek Perkantoran Pemda II Manding, Bantul) dilaksanakan serah terima Bulan Dana Palang Merah Indonesia Tahun 2020.
Pada acara tersebut disampaikan juga beberapa Penghargaan bagi Perangkat Daerah, Kecamatan dan Instansi Vertikal yaitu Jumlah Pelaksana Bulan Dana PMI terbanyak dan Prosentase Kenaikan terbanyak, serta undian bagi pendonor darah. Kecamatan Banguntapan mendapat rangking I Jumlah Pelaksana Bulan Dana PMI Tahun 2020 dengan jumlah pengumpulan dana sebesar Rp. 26.529.000,00.
Camat Banguntapan menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang setinggi_tingginya kepada warga masyarakat di_Kecamatan Banguntapan atas dukungan dan partisipasinya dalam pelaksanaan kegiatan Bulan Dana Palang Merah Indonesia tahun 2020, meski berada pada kondisi pandemi, namun tingkat kepedulian dan kemanusiaan warga masyarakat Kecamatan Banguntapan masih sangat tinggi. Semoga capaian ini akan terus meningkat.
Komentar (0)